Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Buron Satu Bulan, Terduga Pencuri Laptop Puskesmas di Sukabumi Diciduk Polisi

by Gardatipikornews
11 Maret 2023 - 484 Views
Sukabumi| Gardatipikornews.com// Unit Reskrim Polsek Baros Resor Sukabumi Kota mengamankan J (45 tahun), terduga pelaku pencurian satu unit Laptop milik Puskesmas Kebonpedes di kawasan pemukiman warga di Cicadas Girang Baros Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023) malam. Selain mengamankan J, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit Laptop dan Satu unit sepeda motor. Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil dilakukan setelah Jajarannya melakukan upaya penyelidikan selama hampir Satu bulan. “Memang betul, terduga pelaku pencurian laptop milik Puskesmas Kebonpedes yang sempat terjadi pada pertengahan bulan Februari 2023 kemarin berhasil kita amankan tadi malam di salah satu rumah teman terduga pelaku di Jayamekar Baros Sukabumi,” kata Kompol Heri saat ditemui awak media di Mapolsek Baros, Jum’at (10/3/2023) “Kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa Satu unit Laptop dan Satu unit sepeda motor yang diduga sempat dituntun terduga pelaku saat melancarkan aksinya di rumah korban. Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Baros guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa pencurian sempat terjadi di rumah korban, Ulfa Fauziah di Kawasan Perumahan Syifa Residence Blok H nomor 21 RT.03/05 Kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros Kota Sukabumi pada Jum’at (17/2/2023) dini hari. Peristiwa pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku dengan merusak jendela rumah korban dan mengambil Satu unit Laptop serta Satu Unit sepeda motor milik korban. Aksi terduga pelaku diduga sempat diketahui warga sekitar sehingga terduga pelaku hanya berhasil membawa Satu unit Laptop dan meninggalkan sepeda motor korban tidak jauh dari rumah korban. ( @Taji/red-gtn.com )
Sebelumnya
Diduga PT Inti Alam Terkesan Tidak Memiliki Jiwa Nasionalisme, Bendera Merah Putih Masih Berkibar...
Selanjutnya
Pisah Sambut Kapolsek Jampang Tengah Berjalan Lancar Kondusif dan juga...

Berita Terkait :