Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terjaring Razia, 19 Unit Sepeda Motor di Sukabumi Diangkut Polisi

by Gardatipikornews
04 September 2023 - 202 Views
Kota Sukabumi |

Gardatipikornews.com


-  Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota usai menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (2/9/2023) malam. Upaya penertiban terhadap sepeda motor yang mengeluarkan suara bising tersebut dipusatkan di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi. "Alhamdulilah, KRYD yang kami laksanakan tadi malam, kami berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Seluruhnya kita tindak dengan Tilang dan kita amankan ke kantor Sat Lantas," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (3/9/2023). Astuti menjelaskan, belasan unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong yang terpasang dengan knalpot standar. "Terkait sepeda motor yang kita amankan, pada intinya dapat diambil kembali setelah pemilik sepeda motor tersebut mengganti knalpot bising dengan knalpot standar atau sesuai dengan yang dikeluarkan pabrik," jelas Astuti. "Kami dari pihak Kepolsian tidak bosan mengajak kepada masyarakat maupun para pengguna kendaraan untuk selalu patuh terhadap peraturan Lalulintas, tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, kedepankan rasa saling menghargai di jalan raya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas)." pungkasnya.   (Taji-red)
Sebelumnya
Rugikan Member 50 juta Rupiah,Mantan Kades Lenek Baru Dituntut Kembalikan Uang Investasi...
Selanjutnya
Bukan Korban Pembacokan, Polres Sukabumi Kota Pastikan Foto Yang Beredar di Medsos Korban Laka...

Berita Terkait :