Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Citamiang Gagalkan Perang Sarung, Akhirnya Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi

by Gardatipikornews
06 April 2022 - 847 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Gagal melakukan aksi perang sarung, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya kini melakukan perdamaian di Kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022). Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Diketahui adanya rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 Kota Sukabumi. "Awal mula kami mendapatkan aduan dari warga, terkait adanya rencana perang sarung yang terjadi. Atas laporan tersebut, bergegas petugas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MYS, yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut," ujarnya kepada awak media. Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapati, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial. "Jadi warga yang awal mula melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang," ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap remaja yang diamankan tersebut, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak yang diduga terlibat akan melakukan perang sarung. Remaja beserta orang tuanya, dimintai keterangan dan diberikan pengarahan pada saat berada di Polsek Citamiang. "Jadi kami panggil anak-anak yang diduga terlibat, beserta orang tuanya. Agar mereka kapok, sekaligus kami minta mereka untuk mebuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari," jelasnya. Masih menurut Kapolsek Citamiang, saat ini kedua belah pihak telah berdamai, dan juga menyatakan perdamaian tersebut diatas surat, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Citamiang mengimbau, agar para orang tua bisa lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya bagi anak yang masih berusia remaja. "Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya. Karena penyesalan itu datangnya pasti dibelakang, jika bukan dari orang tua, lalu siapa lagi yang akan mengawasi buah hatinya," pungkasnya.

Pewarta : ( Taji GTN )


Sebelumnya
Satu Buah Truk Pengangkut Barang Dari Pontianak Menuju Putussibau Mengalami kerusakan Ban/...
Selanjutnya
Petugas patroli gabungan sosialisasikan SE Bupati Sukabumi tentang tertib...

Berita Terkait :