Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Petugas patroli gabungan sosialisasikan SE Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan

by Gardatipikornews
06 April 2022 - 82 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Wakapolsek Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Iptu Sopian memimpin patroli gabungan Forkopimcam Kecamatan Parungkuda, Rabu (06/04/22). Adapun sasaran patroli dari gabungan unsur Polsek, Koramil, Kecamatan, unsur Pemuda dan Ormas diwilayah Kecamatan Parungkuda yaitu perusahaan, rumah makan serta cafe atau tempat karouke. Kepada Tim Humas Polres Sukabumi Sukabumi Sopian mengatakan tujuan dari patroli gabungan itu yaitu guna mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Sukabumi atau SE Bupati Nomor : 451-14/2215-KESRA/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang larangan kegiatan yang mengganggu kehusyuan pelaksanaan ibadah shaum di Bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M. " Kami menghimbau kepada masyarakat bila ada gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi petugas," jelas Sopian. Tim patroli gabungan juga melaksanakan himbauan penerapan disiplin prokes dalam berkegiatan termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan ajakan kepada masyarakat untuk segera divaksin.

Sumber : Humas | Pewarta : Asp GTN


Sebelumnya
Polsek Citamiang Gagalkan Perang Sarung, Akhirnya Remaja Ini Berdamai Di Kantor...
Selanjutnya
Sopir diduga mengantuk, mobil elf terbalik masuk jurang Polisi amankan...

Berita Terkait :