Untuk Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua pucuk senjata pendek dengan amunisi sebanyak 25 butir, sedangkan Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan satu pucuk senjata pendek dengan 28 butir amunisi.
"Operasi yang kita lakukan ini bertujuan menertiban senpi tanpa izin atau ilegal, yang dimiliki masyarakat sehingga menekan angka kriminalitas seperti kejahatan dengan kekerasan dengan mengunakan senpi, penganiayaan,pembunuhan serta gangguan kamtibmas lainnya," aku dia.
Hal akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Sumsel. Ia memastikan operasi ini akan rutin dilaksanakan dengan tujua untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.
"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum," jelasnya.
Menurutnya, kejahatan yang terjadi dari kepemilikan senpi ilegal ini yakni kasus pembunuhan, perampokan, akibat penyalahgunan oleh masyarakat, oleh karena itu Ops ini perlu terus digalakkan.
"Kita berupaya semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak memiliki dokumen yang sah oleh Pemerintah dalam hal menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu," tambahnya.
Oleh karena itu ia menekankan kembali kepada masyarakat yang hingga kini masih memiliki senpira , dia mengimbau mereka untuk segera menyerahkan secara sukarela.
Pewarta : DONY