Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Matrial berserakan di jalan mengakibtkan seorang pengendara jatuh

by Gardatipikornews
05 Maret 2022 - 646 Views
Madiun | Gardatipikornews.com - Pemerintah Kota Madiun, Provinsi JawaTimur, terus berbenah mempercantik kota, selaras dengan sebutan Kota Pendekar dan Kota Sejuta bunga, Mulai pembangunan di berbagai sudut kota.di kebut, pengerjaan proyek, mulai kecil hingga besar namun senada dengan itu tanpa di fikirkan banyak sekali pembangunan proyek tanpa papan nama, hingga rambu peringatan Seperti yang baru saja terjadi di lokasi pengerjaan rehab trotoar dan kanstin, jl.Biliton Kota Madiun ,seorang pengendara motor terjungkal akibat menabrak tumpukan matrial proyek itu, apalagi pengerjaan proyek tersebut siapa yang mengerjakan tidak ada kejelasan ,karena tidak ada papan informasi proyek di situ Andi Reza Zainal .korban jatuh dengan motornya NOPOL.AE.6461 BC.yang bertempat tinggal di jl.Banda tidak jauh dari lokasi proyek ,ia terjatuh saat lewat mau pulang, di jelaskan bahwa .kondisi jalan sempit akirnya ia menabrak tumpukan matrial Proyek , dan jatuh bersama motornya hingga mengakibatkan luka luka, dan motornya rusak , Rabu.2/3/2022 Ditambahkan pula yang bersangkutan dalam keseharianya bekerja di warung ankringan miliknya, akibat kecelakaan itu terpaksa ia tidak bisa berjualan di warung, siapa yang di rugikan..! Seharusnya pihak Dinas PU (Bidang Binamarga ) lebih intens dalam pengawasan karena rata rata semua pembangunan proyek di Kota Madiun lokasi di tengah pemukiman warga sarat dengan aktifitas warga yang melintas . Papan nama proyek,rambu rambu perhatian atau pembatas (police line) itu wajib karena merupakan prosedur. ( Red** )
Sebelumnya
Kapolres Sukabumi Kota Ikuti Zoom Meeting Pimpinan Wakapolda Jabar sekaligus Lakukan Pemantauan...
Selanjutnya
AKBP Eko Hartanto, Kapolres Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat dan...

Berita Terkait :