Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum PPRI Ikin Roki'in Kecam Keras Peristiwa Dugaan Oknum Polisi "IF" Di Tasikmalaya Ancam Wartawan

by Gardatipikornews
12 Januari 2024 - 843 Views
Tasikmalaya, Jawa Barat |

Gardatipikornews.com

  -
– Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Ikin Roki'in, S.E., M.M., angkat bicara terkait dugaan ancaman dan intimidasi terhadap beberapa wartawan oleh salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Tasikmalaya. Diketahui, keenam korban dugaan ancaman dan intimidasi sudah melakukan konferensi pers yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya pada hari Kamis 11 Januari 2024. Ditempat yang berbeda, Ketum PPRI Ikin Roki'in Sangat mengecam keras atas dugaan tindakan pengancaman dan intimidasi oknum anggota Polri berinisial "IF" terhadap profesi jurnalis. "Saya sangat mengecam keras atas sikap dan dugaan tindakan oknum Polisi "IF" yang berdinas di Polres Tasikmalaya tersebut terhadap profesi jurnalis", ungkap Ikin melalui sambungan selulernya. Menurut Ikin sikap arogansi sok jagoan oknum polisi "IF" sudah masuk ranah premanisme dan merusak citra institusi Polri. "Harusnya orang seperti itu 'Bang Jago' di mutasi ke luar pulau atau daerah konflik, punya nyali kah dia.? Kok beraninya ancam dan intimidasi rekan media", tegasnya, Jum'at 12 Januari 2024. Peristiwa seperti ini seyogyanya menjadi atensi pimpinan jajaran Polri, baik Kapolri, Kapolda maupun Kapolres. "Agar ada efek jera dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, Saya sangat berharap oknum Polisi "IF" mendapatkan sanksi yang berat dan segera di mutasi keluar pulau", tandas Ikin. (Abucek). ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023, Sebesar Rp. 250 Juta Diduga di Sunat Oknum Penggiring Dewan...
Selanjutnya
Kapolres Kampar Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat Serta Cooling System Pemilu...

Berita Terkait :