Gardatipikornews.com
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan program prioritas pembangunan, yaitu Bantuan Hibah yang bersumber dari dana APBD Perubahan Tahun 2022 yang telah direalisasikan di Tahun 2024, Akan Tetapi sungguh sangat di sayangkan, Proram Dana Hibah Seringkali di Jadikan Kepentingan Pribadi Oknum-Oknum Penggiring Dari Aspirasi Dewan. Jumat (11/01/2024). Padahal pada saat Bintek yang sudah di wantu wnti dari bingbinganbbintk dari kejaksaan tinggi jawabarat dan Polda Jabar bila mana ada potongan dana bantuan tersebut segera melaporkan keu pihak apeha jawabarat ungkapnya.
Seperti di Yayasan Bina Umat Ponpes Al HUDLORIYYAH, Kampung Cikendal Rt.01 Rw 07 Desa Leuwigoong Kec.Leuwigoong Kab.Garut, Dana bantuan Hibah Pemprov Jabar untuk Pembangunan RKB Ponpes AL HUDLORIYYAH Dengan Nilai Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Ribu Rupiah) Diduga Disunat Oleh Oknum Penggiring yang berisinial (AGN) senilai Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah) Dengan alasan untuk pembikinan LPJ dan untuk diberikan Kepada Oknum Dewan Partai Golkar yang di catut-catut nama ade Ginanjar
Saat di Konfirmasi Ketua Yayasan Ponpes Al HUDLORIAH, Muslim,ia mengatakan"Dana yang saya terima haya Rp. 300.000.000 Karana yang Sebesar Rp. 200.000.000 di ambil oleh bapak Agun, untuk diberikan kepada pak Ade Ginanjar Oknum Dewan Golkar Provinsi Jabar"ungkap Muslim
Ketika di pertayakan bagaimana pertanggung jawaban pembikinan LPJ Kepda Pemerinta dengan uang Sebesar Rp. 200.000.000 yang di kasihkan kepada Agun, Muslim Mengatakan," Untuk LPJ Agun yang membuat yang Jelas sayah tidak tau, karna sayah terima uang nya hanya sebesar Rp. 300.000.000" dan pasti di LPJ di masukan sebesar Rp. 500.000.000 "Kata Muslim Sambil Raut Muka Merah merona
Dari ungkapan Muslin Ketua Yayasan ia telah membikin laporan palsu"ungkapnya
Bahakan muslim Berani menandatangani surat peryataan "Bahwa uang Sebesar Rp. 200.000.000 itu benar di terima oleh tangan Agun di Rumahya Agun "ucap muslim
Sementara itu Pihak LSM Humas KPAHN (Komite Penyelamat Aset Harta Negara A Yayat Menegaskan (APH) Aparat Penegak Hukum baik Perovinsi maupun Kabupaten jangan tinggal diem segera mengusut tuntus dengan dugaan penyunatan Dana Hibah Banprov Jabar Tahun 2023 Sebesar Rp. 200.000.000, yang merugikan keungan Negara"tegasnya
( @Mastur korwil jabar GTN )