Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

YARA Aceh Timur Minta Hentikan Pekerjaan PSR Koperasi KUD Sejahtera

by Gardatipikornews
27 Agustus 2023 - 103 Views
Aceh Timur |

Gardatipikornews.com


  - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur meminta agar Program replanting PSR yang sedang dikerjakan oleh Koperasi Usaha Desa (KUD) Sejahtera dihentikan sementara dari pekerjaannya. Minggu (26/8/2023). Pasalnya, Koperasi tersebut dianggap telah melanggar perjanjian kerjasama dengan pihak Klaennya, yakni PT. Baruna Jaya Sahabat Group. Menurut informasi dari Ketua YARA Aceh Timur, Tgk Indra Kusmeran mengatakan bahwa pihak Koperasi telah membuat perjanjian kerjasama dengan klaiennya tersebut, jauh hari saat mengajukan program PSR itu kepada Kementrian Pertanian. "Saat program telah diterima dan anggaran telah dikucurkan, pihak Koperasi melanggar perjanjian itu." ujar Indra. Sejauh ini, pihaknya masih dalam tahap melakukan Koordinasi dengan Dinas Perkebunan Aceh Timur terkait permasalahan itu. Ia juga meminta agar pihak Dinas menghentikan pencairan anggaran, sampai masalah ini diselesaikan. " Terkait masalah ini, akan kita koordisnasi dengan dinas terkait. Kita juga meminta agar pihak Dinas menghentikan pencairan anggaran kepada KUD Sejahtera, karena Dinas punya peran dalam pengamprahan anggaran tersebut." Kata Indra. Ia juga berharap agar pihak Dinas mau mefasilitasi dalam penyelesaian masalah yang dialami klaennya dengan pihak KUD Sejahtera. Kalau masalah ini tidak selesai ditingkat Dinas, YARA mengaku akan menyurati Kementrian terkait agar kegiatan tersebut dihentikan. Dan bahkan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum. "Kita minta dinas mau memfasilitasi persoalan tersebut. Kalau masalah ini tidak selesai melalui Dinas, kita akan menyurati Kementrian terkait agar kegiatan tersebut dihentikan. Dan kita juga akan tempuh jalur hukum, jika tidak bisa dilakukan mediasi". tutup Indra Kusmeran. ( Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Promosi Judi Online Via Live Streaming YouTube, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk...
Selanjutnya
CEGAH KEBAKARAN, POLISI HIMBAU WASPADA SAAT MEMBAKAR SAMPAH DAN MENINGGALKAN...

Berita Terkait :