Kapolsek Praya menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan keluarga diketahui bahwa almarhum L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini sering menghadiri pengajian di Masjid Agung Praya pada bulan Ramadhan 1444 H yang pada saat itu juga memang sedang ada pengajian.
Kapolsek juga menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 15.40 wita almarhum sedang melaksanakan wudhu untuk menunaikan shalat ashar di Masjid Agung Praya tiba tiba terjatuh ditempat wudhu, seketika itu juga saksi yang kebetulan sedang berwudhu didekat almarhum langsung mendekati almarhum kemudian mengangkatnya dan membawa almarhum menuju Puskesmas Praya untuk mendapatkan tindakan medis.
Setibanya di Puskesmas Praya petugas medis langsung memeriksa almarhum dan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Nakes Puskesmas Praya bahwa almarhum sudah meninggal dunia.
Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya tanda memar, benjol dan lebam disekujur tubuh almarhum atau tanda tanda kekerasan.
Pihak keluarga almarhum tiba di Puskesmas Praya dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah serta menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan kemudian membawa pulang jenazah almarhum dengan menggunakan Ambulans Puskesmas Praya menuju rumah duka untuk dimakamkan.
Sumber : Kasihumas Polres Loteng (Iptu Susan V Sualang)
Pewarta : Akub.gtn.com