Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO. didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Rahmat Hidayat mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati, mengkaji, serta memberikan berbagai saran, masukan, kritik konstruktif, dan pertanyaan terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pandangan yang sangat konstruktif. Seluruh saran tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah," ujar Rahmat.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah sependapat dengan berbagai masukan fraksi terkait upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi belanja daerah, serta penguatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pendanaan bagi pembangunan daerah.
Di sisi belanja daerah, Rahmat menegaskan bahwa setiap program akan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, dengan prioritas pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi, fraksi terkait pembangunan jalan, jembatan, drainase, irigasi, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur pascabencana, Rahmat menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan.
Ia juga menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong setiap perangkat daerah agar lebih aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berbagai sumber pembiayaan lainnya.
Di akhir penyampaiannya, Rahmat Hidayat berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga penetapannya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Padang Pariaman yang maju dan sejahtera.
Pewarta: Fakhri Gtn
Publikasi ; Red@ksi.gtn.com