Lanjutnya, untuk pengumpulan zakat, saat ini, lembaga resmi BAZNAS Kabupaten Sukabumi sudah mendistribusikan kupon infaq dan zakat fitrah kepada setiap UPZ di Kabupaten Sukabumi dengan dua macam kupon yaitu, untuk Infaq Shodaqoh senilai Rp 5.000., dan Zakat Fitrah senilai Rp 32.500., yang nantinya akan dibagikan kepada setiap UPZ di tingkat Desa dan UPZ Masjid.
Sementara itu, kata dia, untuk kegiatan pembinaan dan sosialisasi hari ini, pihaknya telah membagi dua tim untuk melakukan kegiatan di dua desa yaitu di Desa Darmareja di pimpin langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Nagrak bersama dengan pengurus dari UPZ Kecamatan Nagrak. Sedangkan untuk Desa Girijaya langsung di pimpin oleh dirinya selaku Ketua UPZ Kecamatan Nagrak bersama tim.
"Mudah-mudahan kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik, sehingga target capai pengumpulan zakat bisa meningkatkan dari tahun sebelumnya," ujarnya.
"Jadi kami harap, masyarakat kalau hendak menyalurkan zakatnya hendaklah menyalurkan kepada lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah agar zakat tersebut dapat disalurkan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.
( @sp.Red@ksi.gtn.com
)