Pasisir Selatan || Gardatipikornews.com -- Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyampaikan, kondisi keuangan daerah yang masih terbatas dalam pertemuan Mediasi yang berlangsung di rumah dinas, Selasa (14/4/2026).
Dalam keterangannya, Hendrajoni mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan saat ini terbebani oleh pembiayaan sekitar 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai Rp250 miliar.
“Dengan kondisi APBD yang ada, pembiayaan tersebut belum bisa optimal untuk mengakomodir seluruh kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus untuk tenaga honorer di sektor pendidikan, pembiayaan masih didukung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sementara itu, sekitar 4.000 tenaga paruh waktu tetap diberikan gaji yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing instansi.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, lanjutnya, berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan tenaga kerja di daerah.
“Kami berharap, pembiayaan tenaga kerja ini bisa ditanggung oleh pusat. Namun, kami tetap siap mengakomodir jika ada seleksi CPNS ke depan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut, berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kesepahaman. Para tenaga kesehatan (nakes) menyampaikan harapan agar tetap dapat mengabdi di fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, meskipun kondisi saat ini belum memungkinkan adanya pembayaran gaji.
Dalam hasil mediasi, Bupati Hendrajoni memberikan izin kepada para nakes untuk kembali bekerja. Namun, hal tersebut disertai dengan kesepakatan tertulis berupa surat perjanjian bermaterai. Isi perjanjian tersebut menegaskan bahwa para nakes bersedia bekerja tanpa menuntut gaji.
“Kita izinkan, tapi para nakes setidaknya mengetahui bagaimana kondisi daerah saat ini. Jika memang bisa mematuhi kesepakatan dengan perjanjian yang ada, maka dipersilakan kembali bekerja,” ujar Hendrajoni.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Agustina, menegaskan perlunya pernyataan tertulis sebagai dasar hukum dalam setiap kebijakan yang diambil. Ia juga menekankan agar tidak ada penambahan data tenaga kerja di luar yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Tenaga Honorer Kesehatan yang Dirumahkan, Revilla Nova Amin, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer.
Ia mengungkapkan, bahwa sebanyak 359 tenaga honorer di Dinas Kesehatan telah dirumahkan.
“Kami memohon agar kebijakan ini, dapat dipertimbangkan kembali. Saat ini seluruh puskesmas masih membutuhkan sumber daya manusia, sehingga kami berharap tenaga honorer tetap bisa mengabdi di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya ketua Aliansi.
Pewarta: Fakhri Gtn