Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan maksud dan tujuan Kapolres Sukabumi memberi perintah mengawal dan memberi bantuan angkutan distribusi minyak goreng terutama agar harga sesuai dengan Het yang ditetapkan pemerintah.
" Maksud beliau nantinya ongkos angkut minyak goreng tersebut tidak dijadikan alasan untuk menaikan harga jual kepada masyarakat oleh pedagang karena minyak gorengnya diangkut polisi dalam distribusinya," jelasnya Aah hari ini, Jumat (08/04/22).
Selanjutnya Aah mengatakan dalam kesempatan tersebut Kapolres Sukabumi meminta para Kapolseknya untuk bekoordinasi dengan Kapolsek Cibadak, karena diwilayah Cibadak terdapat agen atau distributor minyak goreng khususnya minyak goreng jenis curah.
Sumber : Humas | Pewarta : Asp GTN