Tangerang] Gardatipikornews.com – Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB), Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Bangunan perintahkan pengawas untuk evaluasi proyek pembangunan gedung serbaguna wisma mas 1 Rw/014 Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis yang diduga bermaslah.
Hal tersebut dikatakan Deki Selaku Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Tata Ruang Bangunan yang coba di konfirmasi awak media(Kamis 28/09/2023)
Dirinya mengatakan bahwa informasi akan dugaan akan adanya penyimpangan dan ketidak sesuaian sudah di teruskan kepada pengawas untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi yang akan dilakukan.
"Sudah saya truskan kepengawas nya juga kang untuk menjadi bahan evaluasi bagi plaksana,Ucap Deki
Di ketahui didalam pelaksanaan proyek tersebut nampak terlihat beberapa proses pengerjaan yang diduga kuat menyimpang dari Spek Teknis Kegiatan dan Rancangan Anggaran Belanja(RAB)
Ketidak sesuaian tersebut nampak terlihat mulai dari tidak terdapatnya penerapan Standar Menejemen K3 hingga sampai pada proses Cor Slup yang terisi belahan batu bata serta nampak pula beberapa pembesian diduga kuat menggunakan besi banci,yang tentunya hal tersebut dinilai janggal dan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan.
Belakangan di ketahui proyek tersebut berjudul"Pembangunan Gedung Serbaguna Wisma Mas 1 Rw 14 yang di kelola oleh Dinas Tata Ruang,Bangunan dengan Nilai Kontrak Rp. 386,303,000.00 yang bersumber Anggaran APBD Kabupaten Tangerang T.A.2023 yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh PT.SUMBER MULIA INTERNUSA.
Hingga sampai saat ini belum dapat diketahui evaluasi seperti apa yang akan dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Bangunan,hingga berita ini kembali ditayangkan pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi untuk pemberitaan lebih lanjut.
Reporter: Team@_Gtn