Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tambang ilegal Melonjak di Desa Body, Kabupaten Buol

by Gardatipikornews
06 September 2022 - 738 Views
Boul | Gardatipikornews.com - Daktifitas tambang ilegal yang saat ini beraktifitas di kabupaten buol yang terletak di desa body semakin melonjak para pelaku tambang ilegal, Sumber yang di dapat dari masyarakat Desa body ke awak media. mengatakan adanya aktifitas tambang ilegal di desa body yang di duga memakai alat berat Dari Sumber Informasi Masyarakat Desa Body , awak media Melakukan Investigasi dan menemukan adanya aktifitas kegiatan tambang ilegal, Dengan Menggunakan Alat Berat jenis eksapator untuk menemukan Bahan Tambang mas. Dalam Peraturan dimana Ada Aktifitas Tambang Mas Ilegal, Sudah Menyalahi Aturan yang Tercantum dalam Undang undang Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba Dengan Bunyi Sebagai Berikut. Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPL, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, pasal 104, atau pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar rupiah, Jadi, Masyarakat Mengatan, Kami minta dari pihak penegak hukum polres buol, segera melakukan penangkapan tambang mas ilegal yang ada di kabupaten buol,di desa body, Yang Diduga ada berapa oknum -oknum yang melakukan pembiaran tambang mas ilegal. ( @sp.PPRI | Red**)
Sebelumnya
Tingkatkan Kemampuan, Sat Samapta Polres Simalungun Rutin Laksanakan Latihan...
Selanjutnya
Kasatpolairud Polresta Tangerang Polda Banten Berikan Arahan Kepada Personil Sat Polairud dalam...

Berita Terkait :