Sumber : Lembaga BP2TlPlKOR - @Team Red.@jna.
Jakarta | Gardatipikornews.com - Lembaga BP2TIPIKOR berencana menggelar AKSI DEMO mendesak Kapolres dan Tim TIPIDKOR Polres JAKUT serius menangani Dugaan Korupsi proyek pembangunan saringan sampah ROTARY tahun anggaran 2021, di Suku Dinas Sumber Daya Air ( SUDIN SDA ) Jakarta Utara .
Sebelumnya , Lembaga BP2TIPIKOR Telah melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan saringan sampah rotary tahun anggaran 2021, di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara (Sudin SDA Jakut), dengan nomor LPA/121/III/2022/Resju, Namum sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Sekretaris BP2TIPIKOR PUSAT, Randika Puri, ketika dimintai keterangannya oleh awak media menyampaikan kekecewaannya atas molornya penetapan tersangka atas laporan pihaknya yang rencananya di jadwalkan bulan Desember 2022 lalu oleh pihak Tipidkor Polres Jakut. Pihaknya berencana mengelar aksi demo mendesak Kapolres dan Tim Tipidkor Polres Jakut serius menangani permasalahan tersebut.
“Kami sangat menunggu keseriusan Polri dalam hal ini Kapolres dan Tim Tipidkor Polres Jakut dalam menangani dugaan korupsi pekerjaan saringan sampah rotary yang kami hitung kerugian negaranya hampir mencapai miliar rupiah.
Kami sedang mempersiapakan izin Unras (unjuk rasa), Sebagai bukti keseriusan kami dalam pemberantasan korupsi,” tegas Randika Puri yang beberapa waktu lalu juga mendemo gedung merah putih KPK terkait lambatnya penanganan Revitalisasi Monas, Formula E dan Lebih Bayar Pada Dinas Damkar Pemprov DKI Jakarta.
Sebelum proyek dilaksanakan, BP2TIPIKOR sudah menghimbau Kasudin SDA Jakut, Adrian dan jajaran terkait untuk menghentikan pekerjaan tersebut, namun karena adanya dugaan gratifikasi dari pihak pelaksana, pekerjaan terpaksa dilaksanakan dan ditagih.
Atas laporan Kami dengan nomor LPA/121/III/2022/Resju Polres Jakut akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini, nyatanya hingga kini belum ada realisasinya, jelas Randika Puri diruangkarjanaya kepada awak media .
Lebih lanjut lagi Randika Puri membeberkan bahwa “Pembangunan mesin saringan sampah otomatis di rumah pompa bulak cabe (Cilincing) dan bukit gading raya (BGR-Kelapa Gading) tahun anggaran 2021 dengan nilai HPS Rp. 12.852.613.531,09 yang dikerjakan CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) nilai penawaran Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 % dari HPS. Hasil penelusuran kami, CV. MJT juga banyak mengerjakan pekerjaan penunjukan langsung (PL) di jajaran unit kerja SDA DKI Jakarta ," Jelasnya.
Tak hanya itu, CV. BSJ yang juga berdomisili di Tangerang tersebut juga diduga merupakan perusahaan binaan di jajaran unit kerja SDA DKI Jakarta, yang juga mengerjakan Pengadaan Dan Pemasangan Rotary Screen Serta Kelengkapannya Di Inlet Pompa Aneka Elok di Sudin SDA Jakarta Timur, juga sudah dilaporkan ke Krimsus PMJ. Kedua perusahaan tersebut juga disinyalir mengerjakan puluhan pekerjaan PL, diantaranya pembangunan dan perbaikan pintu air ," ungkapnya
Saat dimintai tanggapan, Ketua Tim Tipidkor Polres Jakut, Beben Lius, SH mengatakan, tertundanya penetapan tersangka pada perkara tersebut dikarenakan perlu adanya ahli kontruksi dan mesin untuk memastikan total kerugian negara selain perhitungan yang dikeluarkan oleh pihak BPKP Provinsi DKI Jakarta dan perlunya sita barang bukti, selain proses pengantian Kapolres yang baru," katanya Kamis (26/01/2023).
Terpisah Ketua BP2Tipikor Pusat Agustinus mengatakan ,
“Kami akan tetap kawal prosesnya, termaksud dugaan lepasnya Kasudin SDA Jakarta Timur, Santo, dari jerat hukum tahun 2016 terkait perkara gratifikasi. Hebatnya, Santo kini pindah menjabat menjadi Kasudin SDA Jaksel, diduga agar lepas dari jerat hukum. Kami mendesak saringan sampah rotary untuk tidak digunakan karena harga, mutu dan fungsinya bermasalah,” tegas Agustinus.
Tak hanya itu, lanjut Agus, penyidik juga harus membongkar dugaan persekongkolan ini. Pengalaman dan bukti potongan pajaknya harus diperiksa, kami menduga ke dua perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman pekerjaan pembangunan mesin saringan sampah rotary yang nilainya belasan miliar rupiah.
“Pengadaan saringan sampah rotary screen diduga barangnya sudah tersedia jauh sebelum ditetapkannya pemenang lelang. Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak sesuainya plat besi dudukan mesin rotary pada dinding beton atau kolam retensi pada setiap rumah pompa. Penyidik juga harus bongkar dugaan keterlibatan aktor besar dalam penyerapan anggaran Saringan Sampah tersebut,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait akan adanya penetapan tersangka, Kepala Sudin SDA Jakut Adrian Mara Maulana dan salah seorang kepala Seksi, Frans Siahaan, saat dikonfirmasi melalui jejaring sosial WhatsApp, belum memberikan jawaban.