Sukabumi, Sukaraja, Gardatipikornews.com
- Pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021. Sekira jam 15.30 Wib, di Kp. Nagrak Rt.002/ 004 Desa Selawangi Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi, tepatnya di rumah saksi Husni telah terjadi Penganiayaan Pembacokan terhadap korban Sdr. Haikal Septiawan Yang dilakukan oleh Tersangka Rahmat Als Ibos. "Husni sebagai saksi menuturkan Kronologis Kejadian pada waktu korban atas Nama Haikal Septiawan bersama sama dengan para saksi yang bernama, Husni S dan Sidik sedang merujak di rumah Husni " tiba tiba datang Tersangka Pembacokan dengan nama Rahmat Als Ibos dengan membawa senjata tajam jenis cerulit yang disembunyikan di balik bajunya. Kemudian sampai di rumah "Husni" Salah Seorang Saksi mengungkapkan " Pelaku langsung mengeluarkan Curulit tersebut dan pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela samping dan membacok korban sebanyak satu kali ke bagian tangan sebelah kanan sampai terluka parah.ungkapnya " Yang mana sebelumnya 3 hari yang lalu korban dan pelaku sempat ada pertikaian namun sudah di selesaikan secara kekeluargaan. Apa yang ada dalam benak Pelaku mendatangi Korban kembali dan melakukan pembacokan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dan belum di temukan. "Sementara korban di bawa ke Rs. Hermina Sukabumi dan di jahit sebanyak 8 jahitan dan dilakukan pengobatan. Polsek Sukaraja Kompol. Supardi beserta Jajaran Menerima Laporan adanya penganiayaan pembacokan langsung gerak cepat mendatangi TKP dan Memeriksa Saksi-Saksi mencari dan mengumpulkan Barang bukti. Serta membawa korban ke RS HERMINA Sukabumi untuk di minta Visum et Repertum Melakukan Penyelidikan untuk mengetahui pelakunya.Sampai saat ini Pelaku belum di temukan dan masih dalam pencarian pihak kepolisian. Reporter : Arus | Redaktur : GTN