Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Rehab Gedung Dana DAK, Kepsek SMP N 1 Atap 3 diduga langgar PP Nomor 19 tahun 2005 tentang SNP dan Permendiknas No. 24 Tahun 2007*

by Gardatipikornews
10 November 2022 - 366 Views
 

LAMPUNG SELATAN | Gardatipikornews.com - 


menindak Berdasarkan Dapodik, banyak SMP dengan kondisi sarana dan prasarananya belum memberikan kontribusi maksimum pada pemenuhan standar nasional, menurut PP Nomor 19 tahun 2005 tentang SNP dan Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang standar prasarana pendidikan, Diantaranya menjelaskan bahwa lembaga penanggung jawab penerima bantuan Renovasi Sekolah adalah Sekolah, dimana dananya berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini didasarkan pada tiga prinsip yaitu: Mengoptimalkan sistem desentralisasi pendidikan, Transparansi dan akuntabilitas, dan Memberdayakan masyarakat. Pelaksanaan renovasi gedung SMP salah satunya adalah meningkatkan kondisi gedung sekolah dan prasarana pendukungnya sehingga secara fisik nyaman digunakan untuk proses belajar mengajar yang memenuhi syarat. Dikutip dari ditsmp.kemendikbud.go.id Hal itu ditanggapi berbeda oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Atap 3 yang terletak di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepsek Rohdani, seolah tidak mengetahui standar speck dan standar oprasional perosedur (SOP) bangunan gedung sekolah yang sedang direnovasi malah melempar kepihak Karang Taruna Kab.Lamsel pada saat dikonfirmasi secara langsung oleh jurnalis media Gardatipikornews.id Hendra dan Wartapostnews.com Ali. Saya kalo mau kerja bagus bang disini ini mau apa! Dapet apa saya. Kendala disekolahan ini udah dua tahun gak ditungguin, kayu-kayu bangunan udah pada patah semua, hancur semua. Lanjut "Dua tahun saya bolak balik kedinas udah kaya gosokan, maka kalo kerjaan ini jelek saya yang turun tangan". Bebernya yang diduga tidak memahami SOP pekerjaan Rabu (9/11/2022). Saya ini mintak apa! Terus terang aja enak besok apakah saya masih jadi kepala sekolah disini, kalo saya tinggalin nanti harapan saya sekolahan ini bisa bagus. Kalo tahun ini sekolah gak dibagun, tahun depan sekolah ini gak akan dapet lagi murid, orang kami untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar numpang terus, karna sekolahan sendiri gak bisa dipake jadi numpang sekolahan lain sangking parahnya bangunan sekolah ini. Terusnya "Makanya itu, udah tau namanya karang taruna Kabupaten Lampung Selatan masa gak mau ngebagusin sekolahan ini, saya bilang kalo kalian mau ngebagusin sekolahan ini silahkan sama Yus dan Ilham dua orang itu yang mengatas namakan karang taruna" Tandasnya kepsek seolah merasa kecewa dengan pihak rekanan itu. *Red@ksi.gtn.com*
Sebelumnya
*SDN Negri Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Rayakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional...
Selanjutnya
*Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kembali lakukan Hearing di DPRD Lombok...

Berita Terkait :