Tangerang] Gardatipikornews.com// Kegiatan proyek drainase U-ditch yang berlokasi di kp.Ketos Rt 02/05 Desa Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten yang belum lama ini rampung di kerjakan menuai kontroversi publik, kali ini publik menanti ketegasan dan pertanggung jawaban dari Kecamatan Pasar Kemis selaku kuasa pengguna anggaran dalam hal optimalisasi penyerapan anggaran pada kegiatan fisik yang diduga kuat gagal kontruksi dan rugikan ke uangan negara.
Pasalnya Kecamatan Pasar Kemis selaku kuasa pengguna anggaran diduga kuat lepas tanggung jawab terhadap kegiatan U-ditch tersebut.
Sementara itu H.Soni Karsan Camat Pasar Kemis selaku kuasa pengguna anggaran sudah beberapa kali di konfirmasi oleh awak media online Gardatipikornews.com melalui via sambungan WhatSapp namun H.Soni Karsan tidak memberikan keterangan apapun perihal kegiatan tersebut atau bungkam seribu bahasa.
Sehingga dalam hal ini banyak menuai perhatian khusus dari para aktivis yang ada di kabupaten tangerang, hal tersebut di katakan Abdul Pani.SH salah satu aktivis yang sekaligus pula merupakan ketua YLPK-YAPERMA Yayasan Perlindungan Konsumen Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang di temui di ruang kerjanya.Kamis 23/03/2023.
Sangat menyayangkan sikap abay yang di tunjukan oleh kusa pengguna anggaran H.Soni Karsan selaku Camat Pasar Kemis dalam hal pengoptimalisasian anggaran negara di dalam pembangunan kegiatan fisik yang mengakibatkan adanya dugaan kuat kegagalan kontruksi mengarah kepada adanya potensi kerugian keuangan negara.
"Saya berharap ada upaya tindakan tegas yang harus di lakukan oleh aparatur penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk turun dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan proyek U-ditch tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pada kegiatan tersebut.terangnya,
Masih Abdul Pani.SH akibat dari adanya dugaan yang mengarah kepada lemahnya fungsi pengawasan yang mengakibatkan potensi kegagalan kontruksi maka negara sangat-sangat di rugikan hingga mencapai puluhan juta rupiah.tutupnya
hingga saat ini pihak Kontraktor maupun Kecamatan Pasar Kemis belum memberikan keterangan apapun perihal langkah evaluasi dan bentuk pertanggung jawaban selaku kuasa pengguna anggaran.
(ma'rup/buluk )