Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Proyek Pura Pasek Agung Tegal Denpasar Menerima Dana Hibah Rp 2,068 Miliar, Lewat Tahun Fisik Belum 100 % Selesai

by Gardatipikornews
11 Januari 2024 - 696 Views
Denpasar Bali |

Gardatipikor

news.com
  - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan Dana Hibah untuk Pembangunan Pura Pasek Agung Tegal, Desa Pemecutan Klod Jalan Imam Bonjol Denpasar sebesar Dua Milyar Enam puluh delapan juta Rupiah(Rp 2.068.000.000,-). Seperti disebutkan bahwa Bantuan ini adalah komitmen Badung berbagi dari Badung untuk Bali Tahun Anggaran 2023 namun proyek yang seharusnya selesai akhir Desember 2023 mundur hingga Januari 2024. Seperti dikatakan Ketut Karmana selaku panitia pembangunan, mereka sudah di panggil ke inspektorat untuk membuat surat pernyataan terkait dengan mundurnya proyek yang dibiayai oleh dana hibah APBD Kabupaten Badung ini, hal ini dikarenakan bahwa proyek pembangunan pura berbeda dengan proyek pembangunan kantor. Proyek pembangunan pura mencari hari baik untuk pemasangan beberapa properti seperti pemasangan atap dan lain lain yang mesti direncanakan dengan baik. Untuk dana hibah ini dikatakan dicairkan mulai Oktober 2023 secara bertahap sesuai termin. Ketut Karmana menambahkan per tanggal 25 Januari 2024 pembangunan harus selesai karena batas waktu yang diberikan sampai akhir Januari ditambah lagi sudah mendekati Hari raya Galungan sehingga semua harus selesai akhir Januari ini. Ketika pihak media menanyakan isi detail surat yang ditandatangani pihaknya mengatakan mereka membuat pernyataan dengan tulisan tangan dan tidak ada diberikan arsip sehingga tidak bisa menunjukkan kepada petugas di lapangan. Pura Pasek Agung Tegal disungsung lima puluh delapan dadia tersebar dari Gianyar hingga Negara Jembrana ( @k.d@ Kaperwil Bali )
Sebelumnya
Santi Sulastri Kepala Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Siap Berikan Warna Berbeda Untuk...
Selanjutnya
Disinyalir Bertahun-tahun Tanpa PAD , Pj Bupati Di Minta Periksa aset Dinas...

Berita Terkait :