Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

by Gardatipikornews
07 Maret 2022 - 742 Views
Jakarata | Gardatipikornews.com - Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin, 7 Maret 2022. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa panitia seleksi menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK. “Hari ini kami, panitia seleksi untuk pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022 hingga 2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani. Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yaitu: 1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, a. Mahendra Siregar; b. Darwin Cyril Noerhadi; dan c. Iskandar Simorangkir. 2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, a. Mirza Adityaswara; b. Marwanto; dan c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan. 3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, a. Dian Ediana Rae; b. Agusman; dan c. Ogi Prastomiyono. 4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, a. Hoesen; b. Inarno Djajadi; dan c. Doddy Zulverdi. 5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, a. Pantro Pander Silitonga; b. Iwan Pasila; dan c. Adi Budiarso. 6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota, a. Hidayat Prabowo; b. Sophia Issabella Watimena; dan c. Budi Santoso. 7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, a. Friderica Widyasari Dewi; b. Hariyadi; dan c. Difi Johansyah. Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi yaitu tahap I seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR. “Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya. Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Bogor, 7 Maret 2022 ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden ) - Website:https://www.presidenri.go.id - YouTube: Sekretariat Presiden. ( Red** GTN )
Sebelumnya
Rika Korban Agen Abal Abal Kini Bisa Berkumpul Bersama...
Selanjutnya
Pasca Penertiban Tambang Liar Di Matras, Begini Curhatan Nelayan...

Berita Terkait :