Sukabumi, Sukaraja, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Puluhan Botol minuman keras atau miras beralkohol berbagai jenis disita Polsek Sukaraja Polres, Sukabumi Kota, Sabtu (26/3/2022).
Puluhan miras tersebut, disita dari penjual jamu yang kedapatan menjual miras dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat menjelang bulan ramadan 1443 hijriyah.Kapolsek Sukaraja Kompol. Supardi mengatakan bahwa Razia miras tersebut dilakukan secara rutin menjelang memasuki bulan suci ramadhan.
"Kami melakukan razia miras di tiga titik di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan berhasil mengamankan 49 buah botol," ujarnya
Supardi menyebut, operasi kali ini tidak dapat membuhakan hasil yang banyak, diduga para penjual miras sudah mengetahui informasi operasi yang digelar jelang ramadan ini."Tergolong sedikit, karena para penjual miras kemungkinan mengetahui operasi ini dan mereka juga cerdas membaca situasi," jelasnya.
Selain operasi miras, pihak Polsek Sukaraja Gencar melakukan razia knlapot bising yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat."Termasuk penertiban knalpot bising kendaraan roda dua, yang kerap menimbulkan adanya potensi konflik menggangu ketentraman warga," ucap Supardi.
Sejauh ini berdasarkan hasil operasi, pihaknya menyita 16 buah knlapot racing brong dari pengendara yang melintas diwilayahnya. "Semoga menjelang puasa ini suasananya kondusif dan menjalankan ibadah puasa masyarakat lebih hidmat dan bermafaat," pungkas Supardi.
Redaktur : ASP GTN | Pewarta : Asep R.GTN