Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Sandubaya : Respon Cepat Aduan 110, Datangi Kos-kosan Yang Diduga Ganggu Ketenangan Warga

by Gardatipikornews.com
29 Juni 2026 - 29 Views

Kota Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -- Senin,29/06/2026, Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sandubaya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Personel piket Polsek Sandubaya bergerak menuju lokasi usai menerima Aduan Masyarakat (Dumas) melalui layanan Call Center 110 terkait adanya penghuni kos-kosan yang diduga membuat keributan di Jalan Sarasuta, Kecamatan Cakranegara, Senin dini hari (29/06/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kehadiran personel kepolisian tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan ketika sebagian besar warga tengah beristirahat.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan cepat yang dilakukan personelnya bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Peristiwa ini terjadi pada dini hari saat masyarakat sedang beristirahat. Oleh karena itu, kami merespons cepat laporan yang masuk melalui Call Center 110 untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, personel mendapati penghuni kos yang diduga menimbulkan keributan sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, petugas tetap melakukan dialog dengan penghuni kos lainnya serta pengelola guna memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati kenyamanan sesama penghuni, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Kapolsek menegaskan, layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi warga untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Polri akan terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga berharap masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polsek Sandubaya berharap tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang dan nyaman.

Sumber : PS Kasihumas (IPTU Subhan, S.Sos)

Pewarta : Akub.gtn.com

Sebelumnya
Paguyuban SADULUR Pasar Kemang T.U.Bagikan 160 Amplok Dan Bingkisan Kepada Anak Yatim...
Selanjutnya
Polsek Selaparang: Patroli Rinjani Presisi Dini Hari, Perkuat Pengamanan Di Titik Rawan...

Berita Terkait :