BOGOR
|
GARDATIPIKORNEWS.COM
-Pandemi Covid 19 sudah lebih dari 2 tahun belum juga berakhir, sehingga seluruh lembaga kesehatan, aparat hukum dan forkopimcam/forkopimda meminta kepada seluruh masyarakat luas untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu cara dan paling pamungkas dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 ini yaitu dengan mengenakan masker, terutama bagi masyarakat yang tengah melakukan rutinitas sehari-hari.
Minggu, 13 Maret 2020, Pukul. 08.00 Polsek Parung yang berada di Jalan Raya Parung - Bogor menggelar kegiatan penyebaran virus Covid 19.
Bagi pelintas jalan yang melintas di depan Kantor Polsek Parung, dan yang tidak mengenakan masker akan di stop Aiptu Sugito dan Aiptu Widodo yang kemudian memberikan masker, mereka pun tidak segan segan menasehati pelintas jalan bahwa bermasker itu penting untuk kesehatan selama pandemi Covid 19 belum berakhir.
Kegiatan bagi bagi masker di depan Kantor Polisi Parung juga dimonitor oleh Sertu Bagus Setiawan dari Koramil 0621-22/Parung. Pelaksanaan pembagian masker sebagai kegiatan Polsek Parung terlihat lancar serta kondusif.
Reporter : Agustion