"Setelah mendengar curhatan masyarakat, kami langsung mengecek keberadaan ibu Ating tersebut dan kami berikan sembako," sambungnya.
Ia juga membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Sukabumi untuk membantu pengadaan Satu unit kursi roda bagi Mak Ating.
"Keesokan harinya kami datang ke Kantor BAZNAS Kabupaten Sukabumi untuk berkoordinasi dan alhamdulilah direspon dengan baik. Kami pun langsung membantu menyiapkan administrasi permohonan kursi roda bagi Mak Ating, mulai dari Kartu identitas, kartu keluarga hingga photo Mak Ating," beber Kompol Deden.
"Alhamdulilah, kurang dari sepekan, pihak BAZNAS menginformasikan kepada kami bahwa kursi roda sudah ada." tandasnya.
Sementara itu, Ketua RW. 11 Desa Sukaresmi, Kusna Efandi mengapresiasi upaya Polsek Cisaat yang telah membantu merealisasikan pengaduan warga.
"Alhamdulilah, ini berkat cepat tanggap dari Polsek Cisaat yang dari pertama kami mengajukan, prosesnya tidak lama dan lancar serta terealisasi diberikan kepada warga kami yaitu Mak Ating,"
"Sebelumnya, Mak Ating sering mengadu kepada saya bahwa dirinya sudah tidak bisa berjalan. Maka dari itu, saya dan pak RT langsung menyampaikannya ke pak Agus selaku Bhabinkamtibmas dan Kapolsek pada kegiatan Jum'at Curhat dan alhamdulilah direspon dan hari ini Mak Ating sudah punya kursi roda." pungkasnya. (bsj)
(@Taji/red-gtn
)