Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polresta Banyuwangi Kerja Extra Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak SD

by Gardatipikornews
09 Oktober 2023 - 895 Views
Banyuwangi  |

Gardatipikornews.com


  – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengkebut proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu siswa SD. “Saat ini penyidik tengah bekerja extra guna mendapatkan alat bukti yang kuat,” ucap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Milkewa melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Senin (9/10/2023) pada sejumlah awak media. Seperti diketahui, di Banyuwangi, kembali terjadi aksi dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD. Korban yang masih berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh DS, tetangga korban dan masih duduk dibangku SMA. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu. “Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi tersebut. Kompol Agus menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD ini dipastikan terus berproses. Bahkan korban juga dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. “Dari 2 alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku,” terang Kasat Reskrim. “Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,” imbuhnya. Sementara itu, terkait psikologi korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi, akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi. Sebelumnya, pada akhir September 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi, juga pernah menangani kasus yang sama. Kala itu, korban malah berusia 7 tahun atau masih duduk dikelas 1 SD. Pelaku, MNA, juga tetangga korban. Namun begitu mendapat laporan dari orang tua korban, serta berhasil melengkapi alat bukti, Satreskrim Polresta Banyuwangi, langsung mengamankan tersangka. (Humas Polresta Banyuwangi) ( Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Konflik Lahan Berakhir Damai, Antara FPIL dengan Warga Pematang Bedaro Di Fasilitasi Polda...
Selanjutnya
Pastikan KTT AIS Aman, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau 91 Command Center ITDC Nusa...

Berita Terkait :