Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadhan

by Gardatipikornews
01 April 2022 - 429 Views

PURWAKARTA


|

GARDATIPIKORNEWS.COM


- Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Purwakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter tuak tersebut disaksikan sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 1 April 2022. Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan, dalam pemusnahan kali ini, tak kurang dari 2753 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller atau bisa juga sebagai alat penggilas. "Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan oprasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu," ucap pria yang akrab disapa Hery itu, saat ditemui usai pemusnahan miras. Ia menyebut, kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Purwakarta, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. "Ini adalah bukti dan komitmen Polres Purwakarta, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta," tegas Hery. Ia menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini. Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat. "Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa," ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu. Hery pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya  generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. "Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda," tandas AKBP Suhardi Hery Haryanto. Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien, mengapresiasi adanya pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan Polres Purwakarta. Dengan adanya pemusnahan itu, kata dia, pihaknya berharap pihak kepolisian tetap menjaga kondusivitas, kriminal, dan narkoba. "Jadi, kami berharap generasi kita dapat menghindari narkoba agar bangsa ini lebih aktif, kreatif, dan produktif. Karena jika narkoba ini dimusnahkan, juga berdampak pada memutusan rantai kriminalitas di masyarakat," ucap KH Jhon Dien.  

Sumber   : Humas Polres Purwakarta | Pewarta : Rahmat


Sebelumnya
Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia di...
Selanjutnya
Laporan BP2 Tipikor LAI Terkait Dugaan Korupsi Saringan Sampah Rotary di Jakut Mulai Tahap...

Berita Terkait :