Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

PLTU Palabuharatu jalin kerjasama dengan Polres Sukabumi

by Gardatipikornews
30 Maret 2022 - 511 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - PLTU Jabar II Selatan atau yang lebih dikenal dengan PLTU Palabuhanratu mengadakan kerjasama dengan Polres Sukabumi dalam pelaksanaan pengamanan. Kerjasama tersebut dituangkan dalam suatu naskah kerjasama (MOU) antara PLTU Jabar II Selatan yang ditandatangani pagi ini di Mapolres Sukabumi, Rabu (30/03/22). Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh General Manajer PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu Rizki Priatna disaksikan oleh Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mewakili Kapolres Sukabumi. " Semoga MOU ini kita bisa dilaksanakan dengan baik dan saling membantu," ujar R. Bimo Bimo juga mengharapkan apabila ada permasalahan agar segera disampaikan kepada pihak Polres Sukabumi. Sementara pihak GM PLTU JABAR II SELATAN Palabuhanratu Rizki Priatna menjelaskan PT. Indonesia Power ini merupakan anak perusahaan dari PT. PLN Persero yang diberi tanggung jawab untuk mengelola operasi dan pemeliharaan PLTU JABAR II SELATAN Palabuhanratu. " Dalam rangka itu kami menjalin kerjasama dengan Polres Sukabumi agar lebih fleksibel," ungkap Rizki dalam sambutannya Menurut Rizki Priatna PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu mensuplai tenaga listrik ke bagian selatan dan barat pulau Jawa sampai ke kota Depok bahkan ke Cawang. " Jadi posisi PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu sangat strategis dan termasuk obyek vital nasional," ungkap Rizki. Dengan MOU ini Rizki Priyatna menegaskan bukan menghindari dari hukum tetapi minimal ada perlindungan dari adanya potensi gangguan. " Kalau ada anggota atau staf saya melanggar hukum yang ditindak saja," pungkasnya

Sumber : Humas | Pewarta : ASP GTN


Sebelumnya
Komsos, Babinsa Babakan Koramil 0607-09/Cisaat, Berikan Himbauan Prokes, Kamtibmas Dan...
Selanjutnya
Lakukan Aksi di Kantor Camat, Warga Sabah Balau Minta Kades di...

Berita Terkait :