Sindang Marga| Gardatipikornews/
/ Sindang marga hari selasa tanggal 7 Maret 2023 pemerintah desa sindang marga memfasilitasi mediasi ketiga kali antara pihak perusahaan pt bumi persada permai ( PT. BPP) dan PT. Mitra Jaya ( PT. .MMJ ) dengan pihak warga desa Sindang marga dusun 01 RT 06 kecamatan bayung lencir kabupaten musi Banyuasin provinsi sumatera selatan. Pihak warga desa Sindang marga yang di rugikan karena kebun karet dan sawit mereka terendam dampak banjir tersebut yang mengakibatkan banyak pohon sawit dan karet yang mati dampak kebun sawit dan karet mereka yang terendam air luapan aliran sungai rotan yang tidak mengalir karena gorong- gorong yang mereka tanamkan di dalam aliran sungai rotan tidak bisa menambung derasnya dan banyak aliran sungai rotan tersumbat oleh beberapa limbah yang masuk kedalam gorong- gorong tersebut sehingga mengakibatkan sering banjir jika datang hujan.
" Dalam rapat mediasi yang ketiga tersebut salah satu warga yang berjumlah dari 5 orang yang terdampak oleh banjir tersebut bernama bapak Sanusi "menjelaskan ketika di komfirmasi oleh awak media nasional garda tipikor news" saya benar- benar merasa dirugikan oleh PT. BUMI Persada Permai ( PT.BPP ) selama 12 tahun lamanya pak dan di dalam 12 tahun tersebut tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mengganti kerugian tanam tumbuh saya yang mati oleh dampak banjir ini pak. Tutur bapak Sanusi berhenti sejenak disaat komfirmasi media nasional kemudian bapak Sanusi melanjutkan lagi keterangan kepada awak media nasional gardatipikornews.
"alhamdulillah dari hasil beberapa mediasi berkat bantuan LSM BRANTAS dan PEMERINTAH desa sindang marga dan ASGAS RI muba akhirnya pihak perusahaan pt bumi persada permai (pt.bpp) yang di wakilkan oleh bapak Slamet bahwa pihak pt bumi persada permai ( pt.bpp) siang mengganti semua tanam tumbuh kami berlima pak,dengan aturan pergub sumatera selatan no.40 tahun 2017 dengan mendatangkan tim ahli untuk verifikasi ke lapangan,kami sangat senang jika pihak perusahaan ada itikad baik untuk mengganti
tanam tumbuh kami yang sudah mati itu pak,,begitu bapak sanusi mengakhiri keterangannya selanjutnya dalam pantauan awak media nasional gardatipikornews muba rapat mediasi pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 yang bertempat di kantor desa Sindang marga
Adapun dalam mediasi tersebut dihadiri oleh kapolsek bayung Lencir bapak IPTU bondan tri hoetomo STP.SIK.MH dan KANIT KRESKRIM bapak IPTU EKO serta beberapa anggota Polsek bayung lencir dari koramil Bayung lencir diwakil oleh bapak Serma edwin sebagai BABINSA desa sindang marga dari kecamatan bayung Lencir diwakili oleh bapak syailan dan staf SATPOL-PP Bayung Lencir selanjutnya dari pihak PT.musi mitra jaya ( pt.mmj) di wakili oleh bapak mahendra dan bapak supri dan hadir juga sebagai pemegang kuasa kepengurusan dari pihak warga ketua DPC LSM Brantas muba bapak suwandi dan bapak sekjen DPC LSM Brantas muba bapak juanda beserta anggotanya dan di hadiri pula oleh ASGAS RI musi Banyuasin bapak Arwani selaku kasgasda musi banyuasin dalam berita acara rapat mediasi pada hari Selasa tanggal 7 maret 2023 tersebut menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang jatuh pada hari selasa yang telah di sahkan oleh kepala desa Sindang marga bapak Yusman untuk verifikasi lapangan dengan bantuan para ahli nya yang di hadirkan oleh pihak pt bumi persada permai ( PT BPP) distrik mendis, desa kaliberau, kecamatan
Bayung Lencir, kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan.
Laporan: ARWANI KABIRO MUBA