Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pengaruh naiknya harga BBM Mantan Ketum HIPMI NTB " Hati hati jika salah langkah bagi kontraktor penyedia barang dan jasa pemerintah " bisa masuk bui

by Gardatipikornews
05 September 2022 - 508 Views
Mataram | Gardatipikornews.com - Dengan kenaikan harga BBM yg melambung ini maka harga satuan pemerintah juga harus di sesuaikan dan atau di rubah ,ungkap Aweng (Mantum HIPMI NTB),karena dampaknya sangat signifikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.04/09/2022 Menurutnya(Aweng) jangan sampai ini jadi penyebab kontraktor masuk bui semua karena tdk mampu menyelesaikan pekerjaan akibat dari kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan harga material di lapangan serta menjadi beban tersendiri bagi para kontraktor itu sendiri. Hati hati ini rawan sekali menjadi jerat hukum para pengusaha yg bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus ada penyesuaian dalam bentuk adendum atau apalah namanya biar semua aman dan nyaman serta terlindungi. Bagi kontraktor Yang sudah berkontrak dan dalam proses pelaksanaan harus segera lakukan adendum, yang belom maka harus ada penyesuaian harga satuan . Pemerintah harus bijak menyikapi persoalan ini, jangan sampai ini jadi jebakan batman bagi para pelaku usaha atau rekanan pemerintah, pemerintah harus segera mengambil sikap , salah satu caranya adalah dengan melakukan adendum perubahan harga satuan pemerintah akibat kenaikan harga BBM ini, dan melakukan adendum bagi rekanan yang sudah berkontrak dengan mengacu pada harga satuan pemerintah yang baru akibat penyesuaian kenaikan harga BBM .tutupnya

Pewarta : Agus H. Kaperwil NTB


Sebelumnya
Forum Sesepuh dan Pengurus (FSP) KBPPPOLRI lantik 26 anggota baru satuan...
Selanjutnya
Seru Banget !! HUT DPD NTB Partai Demokrat, Mulai Dilaksanakan ,H.Lalu Satriadi(HLS) Siap...

Berita Terkait :