Pewarta : Agus H. Kaperwil NTB
Mataram | Gardatipikornews.com - Dengan kenaikan harga BBM yg melambung ini maka harga satuan pemerintah juga harus di sesuaikan dan atau di rubah ,ungkap Aweng (Mantum HIPMI NTB),karena dampaknya sangat signifikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.04/09/2022
Menurutnya(Aweng) jangan sampai ini jadi penyebab kontraktor masuk bui semua karena tdk mampu menyelesaikan pekerjaan akibat dari kenaikan BBM yang berdampak pada kenaikan harga material di lapangan serta menjadi beban tersendiri bagi para kontraktor itu sendiri.
Hati hati ini rawan sekali menjadi jerat hukum para pengusaha yg bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus ada penyesuaian dalam bentuk adendum atau apalah namanya biar semua aman dan nyaman serta terlindungi.
Bagi kontraktor Yang sudah berkontrak dan dalam proses pelaksanaan harus segera lakukan adendum, yang belom maka harus ada penyesuaian harga satuan .
Pemerintah harus bijak menyikapi persoalan ini, jangan sampai ini jadi jebakan batman bagi para pelaku usaha atau rekanan pemerintah, pemerintah harus segera mengambil sikap , salah satu caranya adalah dengan melakukan adendum perubahan harga satuan pemerintah akibat kenaikan harga BBM ini, dan melakukan adendum bagi rekanan yang sudah berkontrak dengan mengacu pada harga satuan pemerintah yang baru akibat penyesuaian kenaikan harga BBM .tutupnya