Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pengajian Bulanan BKMT Digelar Di Aula Kantor Desa Cogreg Dihadiri Kades Mad Yusuf Supriatna Dan Ketua TP PKK Maesaroh

by Gardatipikornews
21 Juni 2025 - 221 Views

Bogor, ajawa Barat || Gardatipikornews.com --  Sabtu, 21 Juni 2025 (25 Dzulhijah 1446 H) Pukul. 09.00 digelar Penngajian Bulanan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)) Desa Cogreg dan dilaksanakan di aula kantor desa.

Giat pengajian rutin bulanan dihadiri Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna, Ketua TP. PKK Maesaroh, Perwakilan KUA Kec. Parung Ustadzah Lina, Ketua Majelis Taklim Desa Cogreg dan para Ketua Majelis Taklim se Desa Cogreg, Kasi Pelayanan Ahmad Lubis, Ket. Rw 04 Mad Sani, Kadus Sumantri, Kadus Sukendar, Ustadz Yunus, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan jamaah majelis taklim.

Usai menyanyikan lagu mars BKMT, Lina dari Kua Kec. Parung diberi kesempatan pertama oleh pengatur acara Noviyanti untuk memberikan paparan perihal tugas KUA. Ungkapnya, ada 12 tugas yang diemban oleh KUA selain menikahkan.


"Lina, Menuturkan diantaranya adalah menangani zakat, wakaf, keluarga sakinah, menangani masalah narkoba, agama radikal, baca tulis Al Quran, kerukunan beragama, produk halal, izin operasi majelis taklim agar diakui pemdes dan pemerintah, dengan persyaratan: Ktp guru ngaji, pengurus minimum 6 orang, ktp jamaah minimal 10 orang, mengumpulkan 30 ktp jamaah, surat domisili dari Pemdes," tuturnya. 

Ketua Rw. 04 Mad Sani dengan singkat menyatakan permintaan maaf pada seluruh jamaah karena belum bisa memberikan tempat, dan berterima kasih pada Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna yang selalu memberikan fasilitas untuk berlangsungnya pengajian BKMT.

Sementara Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna mengatakan masih banyak majelis taklim yang belum memiliki legalitas akte wakaf, sedangkan untuk mendapatkan bantuan harus sudah memiliki legalitas.

Sedikit kades menyinggung masalah bantuan sosial, mungkin ada diantara jamaah yang tidak lagi mendapatkan bantuan. Kemungkinan namanya dihapus oleh Kemensos. Di Bogor 13000 nama yang dicoret. Dan bilamana ada kekeliruan kemungkinan masih bisa diusulkan. Tetapi bisa saja dicoret karena bekerja di perkantoran memiliki BPJS Ketenagakerjaan, atau ktpnya dipinjam tetangga untuk mengkredit mobil atau motor. Sehingga dianggapnya sudah mampu.

Selain itu sempat dibahas perihal kerja bakti dan penyakit DBD. Maka beberapa hari lalu dilaksanakan fogging, karena di Desa Cogreg sudah ada yang terkena penyakit DBD.

"Ustadz Yunus saat memberikan tausiyah memuji para jamaah yang seluruhnya para kaum emak, pada saat hadir di pengajian paling heboh. Pengajian bulanan BKMT bukanlah undangan Pemerintah Desa Cogreg, melainkan undangan Allah umtuk menunttut ilmu. 

Dan ibadah yang Allah terima, tutur Ustadz Yunus dengan berucap humor, adalah ibadah jamaah yang dari awal duduk tidak berubah posisi. Tapi sekarang lihat saja, belum sampai setengah jam sudah berubah posisi. Bahkan ada jamaah yang duduk berselonjor kaki.

Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar/Wahyudin

Sebelumnya
Pengajian Bulanan BKMT Digelar Di Aula Kantor Desa Cogreg Dihadiri Kades Mad Yusuf Supriatna Dan...
Selanjutnya
Digelar Secara Sederhana, Pelepasan Dan Perpishan SDN Margawangi Berjalan Dengan...

Berita Terkait :