Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemdes Maluk dan Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Warga dengan PT Vector

by Gardatipikornews
27 Maret 2023 - 558 Views
Sumbawa Barat-NTB|Gardaripikornews.com// Bhabinkamtibmas Desa Maluk anggota Polsek Maluk Polres Sumbawa Barat melakukan mediasi antara seorang warga dengan PT Vector utama Indonesia,yang mengakibatkan tanaman pohon cabai rusak atau mati yang di duga akibat aktifitas sanblasting PT. vector tersebut. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam mediasi tersebut bertempat di kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat,dengan dihadiri PS. Panit 1 Binmas Polsek Maluk, Babinsa Desa Maluk dan Kepala Desa Maluk. " Warga bernama Ibu Tarminah tanaman cabainya mati atau rusak diduga akibat aktifitas sanblasting PT. vector. Sehingga Ibu Tarminah melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Maluk untuk dilakukan penyelesaian tersebut, " ujarnya Lanjut eddy,akhirnya kedua belah pihak di temukan di kantor desa maluk untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dari pertemuan tersebut membuahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak sepakat bahwa permintaan tuntutan ganti rugi setengah tanaman pohon cabai yang rusak/mati sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) secara tunai. "Apabila PT. Vector utama indonesia belum memperbaiki workshop sanblasting. maka apabila ada hal yang sama maka akan menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan kepada petani yang terdampak disekitar, dan apabila perusahaan sudah melakukan desain yang di maksud maka apabila ada kejadian yang sama bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak perusahaan apabila ada kerusakan tanaman petani di sekitar." jelasnya Eddy mengatakan,apabila di kemudian hari ada kejadian yang sama maka PT. vector akan meminta uji lab dari tanaman yang rusak tersebut.Dari pertemuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan berjalan aman dan lancar. Sumber : Kasihumas Polres KSB (Ipda Eddy Soebandi, S. Sos) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar Dibubarkan Polsek...
Selanjutnya
Polres Sumbawa Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian...

Berita Terkait :