Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Pemerintah Desa Caringin menyulap jalan setapak menjadi sarana jalan yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Jalan tersebut terletak diantara Dusun Benjot dan Dusun Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, yang dibangun melalui program jalan usaha tani senilai Rp.79 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kepala Desa Caringin, (Marpudin alkahfi) menerangkan bahwa jalan ini sebelum nya merupakan jalan setapak yang hanya digunakan oleh para pejalan kaki. Namun, sekarang telah dibangun sehingga bisa dimanfaatkan untuk kelancaran transportasi.
"Alhamdulillah saat jalan sudah normal, bisa dilalui mobil dan motor. Mudahan-mudahan dengan dibangun nya jalan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat", ujarnya
Pewarta : Asep Supiandi
Sebelumnya
Kabandiklat Kejaksaan Ri Menjadi Narasumber Dalam Seminar Hukum Di Universitas...
Selanjutnya
Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Pimpin Apel Cipta Kondisi Gabungan Zona Rayon...