Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pelaku Pencurian Di Sekolah SMP IT Kelayu Jorong,Berhasil di Tangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur

by Gardatipikornews
10 Oktober 2023 - 46 Views
Lombok Timur - NTB |

Gardatipikornews.com


- Hari Senin tanggal 09 Oktober 2023 pukul 17.50 Wita, TIM OPSNAL SAT RESKRIM POLRES LOTIM telah melakukan Penangkapan terhadap 1 Orang yang termasuk dalam DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di rumah Pelaku, Selasa (10/10/2023). Korban atas nama Azhari Muksin adalah seorang Guru di SMP IT TGH. Umar Kelayu Jorong, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur melaporkan ke Polres Lombok Timur setelah sekolah tempatnya mengajar dibobol. Dia mengaku pembobolan itu terjadi pada Sabtu malam sekitar Pukul 22.00 Wita, berdasarkan laporannya ke Kapolres pelaku berjumlah 2 orang dan melakukan aksinya pada malam hari dengan mendatangi sekolah SMP IT dengan mengendarai sepeda motor, Setelah itu salah satu pelaku yang kerap di sapa (Bonar) masuk ke dalam ruang guru, dengan cara merusak / mencongkel pintu ruangan yang saat itu terkunci, sementara 1 pelaku ( Herman) mengawasi dari luar. Pelaku berhasil mengambil satu unit komputer, satu unit proyektor, satu unit monitor komputer, tujuh unit laptop, satu unit Wireless dan satu unit printer milik sekolah. Setelah berhasil melakukan aksinya pelaku kemudian meninggal lokasi kejadian, atas adanya kejadian tersebut sekolah diperkirakan mengalami kerugian sampai sekitar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Kemudian selang beberapa hari tim melakukan pengecekan dan mendapatkan titik terang salah seorang pelaku, selanjutnya tim bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat memberontak dan berusaha melarikan diri, akn tetapi tidak berhasil. Barang bukti yang ditemukan yaitu dua unit Laptop Merek Zyrex Chromebook M432, satu buah obeng, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street. Tim masih melakukan pencarian terhadap sebagian barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Sumber : Humas Polres Lombok Timur (Pimpinan NTB/GTN)
Sebelumnya
Kapolda Jambi : Pelaku Karhutla Akan Dikenakan Sanksi...
Selanjutnya
Segenap Redaksi : Gardatipikornews.com Mengucapkan Turut Berbelah Sungkawa Yang...

Berita Terkait :