Gardatipikornews.com
- Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Indonesia (PC SI Indonesia) jl.kalapanunggal km.04 Desa Makasari, kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Iwang Wahyu, mencermati informasi dari berita online antaranews. pada tanggal 29 September 2023 Perihal Bawaslu Sukabumi ingatkan ASN tidak tanggapi status caleg di medsos, maka hal itu menunjukkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Juma'at 06/10/2023. " Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik. Menyikapi hal tersebut Ketua Pimpinan Cabang SI (syarikat Islam) Indonesia, kabupaten Sukabumi, sudah seharusnya ASN netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta.tutur nya Selain itu, ia juga menambahkan, hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu. ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik. Selanjutnya Ketua PC Si Indonesia Kab. Sukabumi juga menyatakan dukungannya atas pernyataan ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi yang menghimbau kepada semua ASN Kabupaten Sukabumi untuk bersikap netral sesuai dengan Surat edaran Menpan RB tentang netralitas ASN dan keputusan bersama tahun 2022. Serta mendukung penuh kepada Bawaslu kabupaten Sukabumi agar tetap Bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat.pungkas nya Pewarta : @Hasan Gtn