Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut massa peserta aksi, menyampaikan tuntutannya kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, terkait penuntasan kasus yang sebelumnya telah dilaporkan oleh mereka.
"Jika melihat tuntutan peserta aksi tadi, mereka menuntut kejelasan perkembangan dari kasus yang mereka laporkan. Berdasarkan infonya, kasus itu saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi," jelasnya.
Masih menurut Subarna, aksi yang berlangsung hingga pukul 14.20 WIB, berjalan kondusif.
"Meskipun sebelumnya massa peserta aksi sempat bersikeras untuk tetap bertahan dilokasi, karena Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi belum menerima mereka, namun akhirnya massa membubarkan diri secara tertib," ungkapnya.
"Untuk kekuatan personel yang diterjunkan melakukan pengamanan yakni sejumlah 69 anggota," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan PB Himasi di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Aksi unjuk rasa tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Meskipun dilakukan di bahu jalan, arus lalu lintas di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi, tetap berjalan lancar hingga usai aksi unjuk rasa yang terjadi. ( Humas | Taji.Red@ksi.gtn.com
)