Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pakar Hukum Dr. Suriyanto Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kemenaker Tahun 2012

by Gardatipikornews
04 September 2023 - 505 Views
Jakarta |

Gardatipikornews


com
- Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia [TKI] di lingkungan Kemenaker tahun 2012, di mana pada saat itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Muhaimin Iskandar. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindaan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 1 September 2023. Asep Guntur menegaskan, kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. “ Semua pejabat di tempus itu, kemungkinan akan diminntai keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas jelasnya. Semua yang terlibat akan kami mintai keteranganya,” kata Asep Guntur. KPK, kata Asep menambahkan, akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus waktu kejadian dugaan perkara korupsi tersebut dan akan memeriksa para pejabat yang diduga mengetahui dan terlibat dalam tempus pekara. Dalam perjalanan menyelidiki pengadaan sistem proteksi TKI senilai Rp 20 miliar itu, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya adalah sebuah rumah di wilayah Gorontalo, dan telah melakukan peggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pakar Hukum Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mendukung penuh langkah KPK untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat maupun politisi. Menurut Suriyanto, perlu ketegasan KPK untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi. “ Saya mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum terkait persoalan korupsi yang dilakukan para pejabat dan politisi di negeri ini,” kata Suriyanto kepada wartawan, Senin, 4 September 2023. “ Semua pejabat baik pusat maupun daerah harus ditindak, tidak peduli meski jelang pemilu sekalipun. Hukum harus tetap ditegakkan. Persoalan korupsi ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat,” ungkapnya. Jana
Sebelumnya
Dandim 0622 Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2023 Polres...
Selanjutnya
Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Wakapolres Kudus Siapkan Langkah -Langkah...

Berita Terkait :