Awal musdes pilikades antar waktu dibuka dengan singkat oleh Camat Parung Drs. Adi Henryana AP M.Si, yang berharap pemilihan kepala desa antar waktu berjalan lancar dan kondusif.
Begitu pula dengan Kadis DPMD Renaldi S.Sos hadir dan membacakan sambutan Bupati Bogor Iwan Setiawan, tentang peraturan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bogor.
Ketua MUI Kecamatan Parung KH. Saarih Tohir lalu memimpin doa diikuti seluruh para undangan yang hadir.
Disusul dengan paparan yang diucapan Ketua BPD Nasrulloh M.Pd yang atas permintaan warga yang meniliki hak pilih menyatakan pilakdes paw dilaksanakan dengan pencoblosan, maka ia menyerahkan pelaksanaan dipimpin oleh Ketua Panitia Pilkades Drs. H. Yahya Iskandar Muzi S.Hi M.Pd.
Ketua Panitia Pilkades PAW Drs. H. Yahya Iskandar Muzi S.Hi M.Pd mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dapat melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu Desa Bojong Indah. Memaparkan kegiatan-kegiatan panitia dari pendaftaran calon hingga saat ini berlangsung pilkades antar waktu. Tentang penetapan calon dan nomor urutnya serta tatacara pemilihan.
Sedangkan menurut infornasi dari Panitia Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, masyarakat yang mendapat hak pilih sejumlah 107 orang terdiri dari diantaranya: Ketua Rt, Ketua Rw, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda. Sementara ke 3 calon kepala desa yang lolos dari seleksi tambahan dan pemilihan nomor ialah: 1. Mohammad Satiri, 2. Ahmad Yani, 3. Wahyu Widya Sulistio. Mereka dengan singjat memaparkan visi dan misinya masing-masing.
Sejak pagi pula telah hadir seluruh ketua dan anggota panitia pilkades PAW yang sibuk mengatur acara tersebut:
1. Ketua : Drs.H.Yahya Iskandar Muzi S.Hi M.Pd.
2. Ahmad Fatoni.
3. Aqimudinul Haqiqi S.Pd.
4. Resa Yudistira.
5. Nurhasanah.
6. Wawan Isnanto.
7. Ajies.
8. Ubaydillah.
9. Janefi.
Usai pencoblosan yang dilakukan oleh pemilik hak pilih pada Pukul. 10.00, maka dengan disaksikan oleh para saksi ke 3 calon pilkades segera digelar penghitungan perolehan suara untuk ketiga calon Kepala Desa Bojong Indah meneruskan masa kerja mantan Alm. Kepala Desa Samino SE hingga berakhir Tahun 2025.
Hasil penghitungan yang dilakukan panitia pelaksanaan Pilkades Antar Waktu serta BPD disaksikan oleh Kadis DPMD dan muspika setempat, maka diperoleh:
1. Mohammad Satiri= 50 suara.
2. Ahmad Yani= 47 suara.
3. Wahyu Widya Sulistio= 10 suara.
Maka dengan demikian yang berhak menduduki kursi orang No. 1 Desa Bojong Indah Kecamatan Parung adalah Kepala Desa PAW Mohammad Satiri dengan masa tugas hingga tahun 2025.
( Reporter : Agustion Kord. GTN )