Sementara itu Kadis Peternakan, Hj. Dedah Marlina menambahkan, bahwa PMK tidak menular pada manusia. Oleh karena itu, daging kurban aman untuk.dikonsumsi dalam suhu maksimum 100 derajat celsius.
"Saat menjelang Idul Adha, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penyekatan di wilayah yang merupakan pintu masuk lewat Benda dan Sukalarang," singkatnya.
Ditemui ditempat yang sama, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cibadak, Gede Maulana S.H menambahkan terkait Khilafatul Muslimin, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada pihak Kepolisian.
"Kejaksaan hanya melaksanakan penegakkan hukum. Sementara penertiban dilakukan oleh pihak Kepolisian. Itu pun didasarkan atas prinsip praduga tidak bersalah," tandas dia.
Rakor tersebut dihadiri Ketua MUI, KH. Fatahilah, Sekum MUI KH. Ujang Hamdun, Kepala Kemenag Hasen Chandra, Kasi Datun Gede Maulana S.H, Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman mewakili Kapolres Kota, Kompol Maryono mewakili Kapolres dan Hj Dedah Herlina. Serta perwakilan MUI di 47 kecamatan.
Reporter : Ahmad Hilal | Red@ksi.gtn.com