Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Modus Tipu dan Bawa Lari Motor Korban, Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

by Gardatipikornews
28 Agustus 2023 - 751 Views
Kota Sukabumi |

Gardatipikornews.com


-  Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mengamankan H (43 tahun), terduga pelaku penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang dikendarai korban, MFP (13 tahun) saat melintas di depan salah satu SMP di Jalan Tugu Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/8/2023) sore. H yang diketahui merupakan warga Bojonggenteng Sukabumi tersebut diamankan Polisi dan dibawa ke rumah sakit karena menderita luka setelah sempat dihakimi massa usai diteriaki begal oleh kawan korban yang melihat sepeda motor milik korban dibawa kabur terduga pelaku. Usai menjalani perawatan medis, H langsung diamankan dan menjalani proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Sukaraja, Senin (28/8/2023). "Memang betul, saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap H yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang terjadi di depan sekolah di Jalan Tugu Desa Selawangi Sukaraja pada hari Minggu (27/8) sore kemarin," ujar Dedi kepada wartawan. Ia menerangkan, aksi terduga pelaku sempat dicegah usai teman korban melihat terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban. "Dari hasil pemeriksaan sementara, bisa kami sampaikan bahwa terduga pelaku ini mencoba mengambil sepeda motor yang saat itu dikendarai korban dengan mengaku sebagai saudara korban dan akan memberikan sejumlah uang kepada ayah korban," terang Dedi. "Setelah itu, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor yang dikendarai korban dan langsung tancap gas. Akan tetapi aksinya ini dipergoki teman korban hingga diteriaki begal dan dikejar lalu diamankan warga sekitar," bebernya. Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna dimintai keterangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taji-red)
Sebelumnya
Terima Piagam Penghargaan, Kasatreskrim Polresta Pati Terbaik "Brantas Korupsi...
Selanjutnya
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten...

Berita Terkait :