Gardatipikornews.com
- Kegiatan proyek pemeliharaan jalan Paving Block Cibugel Rt 3/08 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten yang baru saja rampung dikerjakan, dan di dalam proses pengerjaannya diduga kuat ada kejanggalan dan syarat kecurangan. Pasalnya di dalam plaksanaan pengerjaan kegiatan tersebut di kerjakan pada tengah malam yang diduga minimnya pengawasan penerangan dan para pekerja tidak di lengkapi dengan APD K3,terlihat pula dari ukuran Kastin tidak memenuhi standarisasi Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dengan jenis kastin yang berukuran di kisaran 18cm. Di ketahui peroyek dengan judul Pemeliharaan jalan Rt.3/08 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka, dengan nilai kontrak Rp.99,550,000,. APBD T. A 2023 yang di kerjakan oleh Cv KAYDAY GROUP, maka dari itu di anggap perlu dan penting bagi jajaran Kecamatan Cisoka selaku kuasa pengguna anggaran untuk mengevaluasi kegiatan tersebut sebelum adanya transaksi pembayaran agar kiranya bisa meminimalisir terindikasinya kerugian keuangan negara. Hal tersebut di katakan oleh Ade Rusdian selaku Aktivis dan penggiat Sosial yang tergabung juga di Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen YLPK-YAPERMA Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang saat di temui oleh awak media online Gardatipikornews.com di sela-sela kegiatannya. Jum'at 08/09/2023 "Sungguh sangat di sayangkan untuk kegiatan paving blok tersebut di duga banyak kejanggalan atau tidak sesuai spek teknis dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) hingga terkesan pembiaran,pertama tama kegiatan dilaksanakan pada malam hari yang minim pencahayaan dan pengawasan,terlihat juga para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri(APD) yang tentunya hal tersebut merupakan salah satu hal yang wajib di laksanakan dalam penerapan sistem manajemen keselamatan,kesehatan kerja (SM-K3) Terlihat yang lebih menonjol dari ukuran kastin tidak sesuai standarisasi yang seharusnya mengacu pada RAB.Ucapnya Lanjut Ade, dimana fungsi pengawasan dari pihak kecamatan selaku kuasa pengguna anggaran yang seharusnya bisa benar benar profesional dan bertanggung jawab untuk mengawasi setiap kegiatan kegiatan yang ada di wilayah cisoka khususnya kegiatan paving blok tersebut, hingga bisa meminimalisir kontraktor nakal yang akan merugikan keuangan negara Apabila nanti sudah terbayarkan.Tutupnya Sementara itu di tempat yang berbeda pihak Kecamatan Cisoka Jajang selaku Kasi Ekbang Saat di konfrmasi oleh awak media online melalui sambungan via Whatsapp membenarkan adanya kegiatan tersebut dari Kecamatan dan beliau akan coba menginformasikan kepada pihak kontracktor. "Baik saya akan segera menginformasikan kepada pihak terkait terima kasih untuk infonya. Singkatnya Namun hingga sampai saat berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut perihal kegiatan tersebut yang di berikan baik oleh kontrakctor mau pun jajaran pihak Kecamatan. ( Team Red@ksi.gtn.com)