Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com -- Sempat menjadi perhatian publik dengan viral nya berita yang di anggap mencolok,pasal nya salah satu bangunan yang di peruntukan sebagai gedung sarana keagamaan kini di sulap menjadi dapur MBG,entah seprti apa langkah yang di siapkan yayasan tersebut,sehingga bangunan ini kini menjadi perhatian publik kembali,sementara itu salah satu keluarga dari yayasan Al halimiah akhir nya buka suara ke hadapan publik melalui pernyataan nya di beberapa media yang sudah di sampaikan mengenai bangunan dapur MBG yang berada di Kp.jabon pondok keramat RT 01/06 Desa Cidahu kecamatan Cidahu pasal nya keberadaan bangunan dapur tersebut awalnya bangunan ke-Agaman yang baru di bangun di tahun 2024 mengunakan anggaran hibah provinsi yang di terima oleh yayasan Al halimiah seperti yang di jelaskan oleh Mas Adi keluarga dari pemilik yayasan Al halimiah.kamis 13 November 2025
"Menurut Adi awal mula bangunan yang sekarang di rubah menjadi dapur MBG tersebut adalah bangunan gedung ke agamaan yaitu kegunaannya mencakup segala kegiatan keagamaan yang ada di wilayah baik untuk yayasan itu sendiri maupun umum,akan tetapi hal itu seolah menjadi satu pertanyaan di kalangan keluarga terutama saya sendiri yang tak lain dan bukan adalah satu di antara keluarga dari yayasan Al halimiah sedangkan yang saya tahu pembangunan tersebut belum tuntas sepenuhnya masih ada beberapa yang harus di selesaikan namun seiring waktu berjalan gadung itu berubah kegunaannya menjadi dapur MBG yang sekarang ramai di kalangan publik dan sempat naik di Beberapa media.jelasnya
Jika mengacu kepada keterangan yang di sampaikan oleh Adi salah satu dari keluarga yayasan Al halimiah yang bersedia di wawancarai oleh kami insan media di kediamannya membuka kembali tabir tentang proses dan pertanggung jawaban terkait program hibah dan sejauh mana kemanfaatan tentang program hibah yang di gelontorkan Melalui pemerintah provinsi baik APBN/APBD yang dalam proses pengusulan awal profosal yayasan tersebut jelas tertulis dalam kamus usulan NAMA PENERIMA, ALAMAT PENERIMA, KAMUS USULAN #HB PEMBANGUNAN GEDUNG DAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA KE AGAMAAN.dengan nominal anggaran yang tertulis Rp.500.000.000( lima ratus juta rupiah) yang kini beralih pungsi menjadi dapur MBG.
Sedangkan Bangunan yang didirikan menggunakan dana hibah dari pemerintah, yang peruntukannya spesifik untuk kegiatan keagamaan, pada prinsipnya tidak bisa dialihfungsikan secara sembarangan.
Sesuai Peruntukan Awal: Dana hibah diberikan dengan tujuan spesifik yang telah disepakati dalam proposal dan/atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penggunaannya harus sesuai dengan tujuan tersebut, dalam hal ini untuk kegiatan keagamaan.
Secara umum, pengalihfungsian bangunan yang dibangun menggunakan anggaran hibah untuk kegunaan spesifik (seperti keagamaan) tidak dapat dilakukan dengan mudah atau tanpa izin, karena dana hibah terikat pada tujuan dan peruntukan yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dokumen setara.
Program yang di luncurkan oleh pemerintah pusat dalam pemenuhan makan bergizi gratis (MBG) kini sudah hampir merata di rasakan oleh penerima manfaat,terkadang terjadi beberapa kendala baik yang sudah berjalan atau launching maupun dalam proses pembangunan dapur seperti hal nya keberadaan dapur MBG Al halimiah di kp. Jabon pondok keramat RT 01/06 desa Cidahu kecamatan Cidahu kabupaten Sukabumi yang awalnya gedung keagamaan kini menjadi dapur MBG.
*Team Red