Tangerang | Gardatipikornews.com// Maraknya pengerjaan proyek tanpa papan informasi yang saat ini mulai bermunculan diwilayah Kabupaten Tangerang dinilai berbagai fihak sebagai awal mula runtuhnya asas Transparansi dan keterbukaan informasi diruang publik dalam penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana penunjang masyarakat.(Minggu 08/10/2023)
Penomena bermunculan nya pengerjaan proyek tanpa papan informasi tersebut, sebagian besar didominasi oleh proyek yang berasal dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten dengan nilai pagu rata rata dibawah 200jt.
Lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten dinilai berbagai fihak sebagai "Biang Kerok"akan terjadinya dugaan Mark up Anggaran dalam hal pengadaan papan informasi yang tertuang didalam RAB.
Menanggapi hal tersebut Kritik tajam pun dilontarkan oleh Nurdin, Salah Satu Aktivis asal Kabupaten Tangerang,Terhadap kinerja para pengawas dijajaran Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten,yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan benar serta cendrung melakukan upaya pembiaran.
"Bagaimana bisa dengan begitu banyak nya pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten diwilayah Kabupaten Tangerang hampir semuanya Abu-Abu gak ada papan informasi,lalu pertanyaan nya lagi pada dimana para pengawas pengawas ini,apa yang diawasi,jangan jangan duduk santai aja nie mereka diruangan Ac, dan perlu diketahui papan informasi itu selain dari pada hak seluruh masyarakat untuk mendapat kan informasi, hal tersebut pula tertuang didalam RAB, ada anggarannya kurang lebih di harga 300 Ribu, nah apabila itu tidak disediakan artinya ada mark up anggaran,korupsi itu, 300 x sekian ribu kegiatan udah berapa jumlahnya, jangan main main lah ini uang rakyak hati hati.Ucap Nurdin kepada wartawan, Gardatipikor.
Ia pun menambahkan proyek-proyek tanpa papan informasi tersebut tersebar dibeberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yakni,Kecamatan Cisoka,Tigaraksa,Balaraja,Pasar kemis,Rajeg,Solear Dan Kecamatan Sukamulya.
Akibat dari lemahnya pungsi pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas dilingkup Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten,Maka Negara Berpotensi dapat dirugikan hingga puluhan bahka ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini ditanyangkan pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Reporter: Arul@_Gtn