Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Lahan Hutan produksi ( HP ) diporak poranda oleh tambang timah diduga ilegal wilayah sarang ikan kecamatan lubuk besar hancur lebur dilakukan pengusaha papan atas yang kebal hukum

by Gardatipikornews
25 Mei 2023 - 163 Views
Bangka Tengah | Gardatipikornews.com - Terkait diduga tambang timah sekala besar dikawasan sarang ikan porak-poranda oleh oknum pengusaha yang diduga tidak bertanggung jawab dan merasa kebal hukum, aktifitas pertambangan ini sudah lama dilakukan oknum pengusaha papan atas di lubuk besar dan tidak melakukan reklamasi hasil pekerjaan tambang yang diduga ilegal yang dilakukannya, (kamis, 25/05/2023) Awak media mengkonfirmasi pemilik tambang ilegal yang ada di sarang ikan kecamatan lubuk besar, kepada pekerja tambang yang lagi melakukan aktifitas di lokasi pertambangan biji pasir timah diduga tidak memiliki surat yang lengkap diduga ilegal , lalu wartawan ini bertanya dengan pekerja tambang siapa pemilik tambang ini pak, lalu apakah memiliki izin di pertambangan ini, dan pekerja mengatakan ", pemilik tambang ini pak nama nya pak nelsion , kalau tentang izin nya kami tidak tahu pak, karena kami bekerja atas perintah bos kita pak, pak nelsion ini pak anak nya pak Budiman ", ujar pekerja . Awak media mencari Informasi yang didapat bahwa dilokasi pertambangan timah yang diduga illegal dan belum ada izin dari dinas kehutanan tersebut, merupakan kawasan hutan produksi ( HP ) wilayah sarang ikan kecamatan lubuk besar hancur lebur dihantam tambang timah sekala besar itu yang mana dilokasii tambang timah tersebut terdapat 1 unit PC hitaci yang terparkir disebelah Kem tersebut dikawasan hutan produksi (HP). dimana kawasan hutan produksi ( HP ) dilarang untuk pertambang padahal sudah jelas adanya plang himbauan dari dinas kehutanan provinsi kepulauan Bangka Belitung [playlist type="video" ids="65393"] Setelah nya wartawan ini meminta konfirmasi kepada Kapolsek Bangka tengah AKBP DWI BUDI MURTIONO mengatakan ", Kapolres pun menanggapi laporan dari awak media tidak dipungkiri akan melakukan pengecekan terhadap tambang yang diduga ilegal, ucap Kapolres Bangka tengah, ( 25/05/2023 wib : 15:40 ) Awak media pun sempat mendapati mobil tangki mengantar minyak kepenambangan di duga ilegal.lalu awak media menanyakan kebeberapa pekerja di tambang sarang ikan.lubuk,karna sopil mobil tangki pada saat melihat awak media datang langsung tancap gas dan hampir menabrak kendaraan yang di pakai awak media melakukan investigasi di lokasi yang diduga ilegal tersebut. Dengan adanya Tambang Timah ilegal dihutan produksi ( HP ) kebal hukum Awak media meminta pihak APH untuk menindak tegas para oknum penambang Timah diduga ilegal yang telah merugikan Negara indonesia dan awak media ini akan meminta konfirmasi kepada dinas dinas terkait, Sampai pemberitaan ini di naikan kami dari media gardatipikornews.com selalu berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. Pewarta : Agus. H Editor : @sp.Red**
Sebelumnya
Pekan Imunisasi Nasional Putaran II Digelar Di Pemerintah Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng bersama...
Selanjutnya
Membanggakan, Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP Lima Kali...

Berita Terkait :