Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Negri Trenggalek Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

by Gardatipikornews
07 Maret 2022 - 859 Views
Trenggalek | Gardatipikornews.com - Kepala Kejaksaan Negri Trenggalek Daefiah,SH,MH mengatakan,akan melakukan pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di kejaksaan negri kabupaten trenggalek. Senin (07/03/2022) "Dengan sebanyak 52 perkara tindak pidana umum dan dari penanganan perkara, ada beberapa macam yaitu, narkotika,penganiayaan,penipuan,pengelapan,pembunuhan dan dobble L atau kesehatan,"ungkapnya Adapun ini sudah menjadi hak wajib untuk di musnahkan, agar tidak di salah gunakan dan sesuai keputusan dari pengadilan. "Sedangkan kasus ini sudah dari bulan juli tahun 2021,dan masih baru di laksanakan di tahun ini dan kemarin ada rekofusing 4 kali dan dananya baru ada di awal bulan ini,"tutupnya (

Ag/Nov / Red** GTN


)
Sebelumnya
Passing In Parade Sambut Danlanud Dhomber  Yang...
Selanjutnya
Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan...

Berita Terkait :