Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Negeri Bintuni Mulai Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPU dan RT/RW Bapelitbangda

by Gardatipikornews
01 September 2023 - 576 Views
Teluk Bintuni | Gardatipikornews.com - Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melakukanp enyelidikan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KPU tahun 2019-2020 serta penggunaan dana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Bapelitbangda. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Yusran Baadila., SH., MH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2023). Yusran Baadila menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang memberikan indikasi adanya potensi penyalahgunaan dana publik. Dikatakan Yusran, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas penggunaan dana publik dengan melakukan tindakan penyelidikan secara mendalam "Penanganan perkara di Kejaksaan Negeri melibatkan tiga aspek utama, yakni temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasil investigasi internal Kejaksaan, serta laporan dari masyarakat," ujar Yusran. Lanjutnya, proses penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan informasi yang akurat dan lengkap. "Rincian lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU dan RTRW di Bapelitbangda Bintuni masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," kata Yusran. Kepala Seksi Intelijen itu menegaskan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus yang dapat merugikan negara. "Langkah ini diambil sebagai bagian upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik," pungkasnya.   ( Red@.GTN.com )
Sebelumnya
Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Telah Di Buka PAUD Kanaya...
Selanjutnya
Raker DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi Dalam Meningkatkan Kapasitas Lembaga Pendidikan...

Berita Terkait :