Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

by Gardatipikornews
22 April 2025 - 924 Views

Jakarta  || Gardatipikornews.com

  - Senin 21 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial: ED selaku Driver Tersangka DJU. AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng. JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng. SN selaku Kameraman JAK TV. TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV. IWN selaku Kameraman JAK TV. RYN selaku Kameraman JAK TV. SMR selaku Direktur Operasional JAK TV. RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng. FS selaku Staf AALF. MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar. VA selaku Staf AALF. Adapun dua belas orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Sumber : Humas Kejagung ( @Red@ksi.gtn.com**
Sebelumnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi...
Selanjutnya
Seleksi O2SN Kec. Sakra, Kanit UPTD Kecamatan ( Mastur, S. pd ) Adakan 5 Cabor Di Lapangan Gora...

Berita Terkait :