Pewarta : Safari Bono
Bekasi ||Gardatipikornews.com - Kapolsek Pebayuran AKP Usep Aramsyah, menyerahkan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022, warna hitam, No.Pol.: B-5918-FIS, No.Ka.: MH1JM8125NK009998, No.Sin.: JM81E2011583 a.n: Wati hasil temuan Polsek Pebayuran yang di duga hasil tindak kejahatan/ curian kepada pemilik a.n: Ibu Wati alamat: Kp.Pulo Panjang RT 001/002 DS Sukamakmur Kec Sukakarya Kab.Bekasi.
Kronologi Pada hari Jum'at (09/09) malam anggota Reskrim ( Opsnal ) sedang ofservasi wilayah tepatnya di Kp.Pisang Sambo Ds.Karangharja Kec.Pebayuran Kab.Bekasi melihat 2 ( Dua) orang laki-laki ( Pelaku ) sedang mendorong ( nge-busteb) sepeda motor.
di duga karena merasa bersalah dan panik Pelaku mempercepat laju kendaraanya dan karena situasi gelap anggota Opsnal Polsek Pebayuran kehilangan jejak namun tidak lama kemudian bertemu dengan warga setempat dan melaporkan telah menemukan 1 ( (Satu ) unit sepeda motor tanpa pemilik di pinggir tanggul kali Citarum, yang selanjutnya di amankan ke Mapolsek Pebayuran.
Kapolsek Pebayuran AKP Usep Aramsyah mengatakan," kami bersama Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Provost, Siswa SIP STUKPA dan Anggota Polsek Pebayuran menyerahkan kendaraan roda dua jenis Honda Beat yang diduga hasil curian kepemiliknya.
Ini merupakan hasil observasi oleh anggota kami di lapangan," Pungkas AKP Usep Aramsyah