Menangapi aksi sopir angkot tersebut Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah langsung meresponnya dengan berkoordinasi dengan pihak PUPR Dirjen Binamarga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional agar segera mengambil langkah perbaikan.
" Walau ini bukan kewenangan Kapolres, namun kami koordinasikan keluhan masyarakat itu ke tingkat pusat atau kementrian tidak ada maksud lain hanya demi pelayanan kepada masyarakat," ujar mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu.
Penambalan dan pengerasan jalan Nasional jalur Cicurug - Cibadak oleh pihak PUPR dikawal polisi yang dipimpin oleh Wakapolsek Parungkuda Iptu Sopian dengan mengatur arus lalu lintas agar pekerjaan tidak menghambat arus lalu lintas.
Sumber : Humas
Pewarta : Asep R GTN